WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah AS dibawah Presiden Donald Trump telah mendeportasi terduga anggota geng Venezuela dari AS. Jumlahnya ada lebih dari 200 orang.
Jadi, meskipun ada perintah pengadilan yang melarang melakukannya, namun ada pernyataan luar biasa bahwa seorang hakim tidak punya kewenangan untuk memblokir tindakan deportasi tersebut.
Sebagaimana diberitakan Reuters pada Senin (17/3/2025), operasi deportasi tersebut menyusul langkah Hakim James Boasberg untuk memblokir penggunaan kewenangan masa perang Undang-Undang Musuh Asing oleh Presiden Donald Trump.
Baca juga: Setahun Ini AS Deportasi 270.000 Migran, Trump Menjabat Bisa Jadi Jutaan
Yakni untuk segera mendeportasi lebih dari 200 terduga anggota Tren de Aragua, geng Venezuela yang telah dikaitkan dengan penculikan, pemerasan, dan pembunuhan kontrak.
"Seorang hakim di satu kota tidak dapat mengarahkan pergerakan pesawat yang penuh dengan teroris asing yang secara fisik diusir dari tanah AS," kata sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt dalam sebuah pernyataan.