MAGELANG, KOMPAS.com – Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria di Kampung Tuguran, Kota Magelang, Jawa Tengah, yang terjadi pada saat sahur, Minggu (16/3/2025) dini hari.
Menurut Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana, ketiga pelaku ditangkap belasan jam setelah kejadian, pada Minggu malam.
Para pelaku yang diamankan adalah: ARA (21), RW (21) dan SAP (30).
Ketiganya merupakan warga Kelurahan Kedungsari, Kota Magelang.
"Para tersangka pengeroyokan kami sangkakan Pasal 170 KUHP," ujar Iwan dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Pria di Magelang Dikeroyok dengan Celurit Saat Sahur, Polisi Duga Salah Sasaran