JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berharap, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu menjawab dengan baik 15 catatan masalah hukum yang tercantum dalam surat dakwaan Hasto.
Pada Kamis (27/3/2205) hari ini, Hasto bakal mendengarkan jawaban jaksa KPK atas eksepsinya yang telah dibacakan dalam sidang pada Jumat (21/3/2025) pekan lalu.
"Kami berharap 15 catatan masalah di proses dan dakwaan yang kami sampaikan di eksepsi kemarin dapat dijelaskan dalam jawaban jaksa nanti,” kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada Kompas.com, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: Hari Ini, Giliran KPK Jawab Keberatan Hasto di Kasus Harun Masiku
Ronny menyebutkan bahwa 15 catatan tersebut menunjukkan masalah mendasar dalam proses hukum terhadap Hasto oleh KPK.
Dia bilang, masalah tersebut sudah terjadi sejak dalam proses penyidikan hingga penuntutan yang terlihat jelas dalam surat dakwaan jaksa.
Politikus PDI-P ini menyebutkan bahwa KPK keliru dalam menggunakan aturan obstruction of justice kepada Hasto.
“Kesalahan-kesalahan yang nyata dan dakwaan yang terkesan ‘daur ulang’ tersebut memperkuat bukti kasus ini bersifat politis,” kata Ronny.
Baca juga: Hasto: KPK Daur Ulang Kasus yang Sudah Inkrah
“Mas Hasto adalah tahanan politik yang dibungkam dengan membajak pemberantasan korupsi,” imbuh dia.
Dalam perkara ini, Hasto didakwa menyuap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar eks caleg PDI-P Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
Selain itu, Hasto juga didwakwa merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang berstatus buron sejak tahun 2020 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.