KOMPAS.com - Enggal Dika Puspita (23) dinyatakan meninggal dunia setelah hilang selama enam bulan dan ternyata ia tewas dibunuh kekasihnya, Muhammad Rafy Ramadhan,
Rafy berhasil ditangkap polisi pada Kamis (20/3/2025). Fakta mengejutkan terungkap, yakni Rafy menyimpan kerangka korban selama berbulan-bulan sebelum akhirnya ditemukan polisi.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, menjelaskan bahwa pembunuhan terjadi pada 25 September 2024 di kontrakan mereka di Kampung Dawang, Padukuhan Manding, RT 02, Kalurahan Sabdodadi, Bantul.
"Tersangka membunuh korban dengan cara mencekik setelah terjadi pertengkaran hebat di antara keduanya," ujar Iqbal di Mapolres Bantul, Selasa (25/3/2025).
Baca juga: Alasan Tak Kuat Jalani Hubungan Toxic, Pria di Bantul Bunuh Kekasihnya, Simpan Kerangka 6 Bulan
Setelah membunuh, Rafy tidak segera membuang jasad korban. Ia justru menyimpan mayat tersebut di kontrakan dan tetap tinggal bersama jasad hingga 9 Oktober 2024.
Namun, bau busuk yang semakin menyengat membuatnya akhirnya meninggalkan kontrakan dan membawa barang-barang milik korban.
Pada 7 Desember 2024, Rafy memindahkan jenazah korban karena masa kontrakan telah habis. Ia membersihkan tulang korban dan memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam, lalu membawanya ke rumah orang tuanya di Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul.
Keesokan harinya, 8 Desember 2024, ia membakar rambut serta selimut korban, sementara tulang belulang diletakkan di pekarangan rumah orang tuanya.
Pada 12 Desember 2024, kantong plastik berisi tulang dibawa ke rumah kontrakan temannya di Condongcatur, Depok, Sleman, dan ditinggalkan di sana.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pacar di Bantul Menangis dan Meminta Maaf kepada Keluarga Korban
Pada 13 Desember 2024, kantong plastik tersebut sempat dibawa oleh tukang sampah, namun Rafy berhasil menemukannya kembali.
Ia kemudian membawa tulang itu ke sebuah losmen di Jalan Kaliurang, Pakem, Sleman, dan membersihkannya menggunakan air serta deterjen. Setelah itu, tulang-tulang tersebut kembali dibawa ke rumah orang tuanya di Donotirto.
Akhirnya, pelaku ditangkap pada Kamis, 20 Maret 2025, dan polisi menemukan tulang yang telah dibersihkan tersebut.
Dalam pengakuannya, Rafy menyebut bahwa dirinya nekat membunuh karena tidak tahan dengan sifat temperamental korban.
Ia mengungkapkan bahwa selama menjalin hubungan sejak 2020, korban sering kali melakukan kekerasan fisik terhadapnya.
"Seperti hubungan pacaran biasa, tetapi semakin lama temperamennya semakin terlihat. Saya beberapa kali mengalami kekerasan fisik," ujar Rafy dengan nada menyesal.