JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat yang juga mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan bahwa dirinya bakal menghadiri panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (27/3/2025) hari ini.
Namun, Febri baru akan memenuhi panggilan KPK setelah mendampingi kliennya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, yang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.
Baca juga: Hari Ini, KPK Panggil Febri Diansyah Jadi Saksi Kasus Harun Masiku
“Saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto Kamis ini, karena saya sedang menjalankan tugas sebagai advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” kata Febri kepada Kompas.com, Rabu (26/3/2025).
Febri mengaku menerima panggilan oleh penyidik KPK hanya melalui pesan WhatsApp (WA).
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks calon anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
Baca juga: Saat Febri Diansyah Kembali Berurusan dengan KPK: Dipanggil jadi Saksi, Bekas Kantor Digeledah
Febri bilang, ia diminta KPK untuk hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 10.00 WIB.
“Saya tentunya menghormati KPK dan akan memenuhi panggilan tersebut,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.