JAKARTA, KOMPAS.com – Pria yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas) dan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tukang cukur di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, ditangkap polisi.
Pria bernama Abdul Rohim itu dibekuk Tim Opsnal Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah video aksinya viral di media sosial.
"Betul, pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diperiksa," ujar Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Pria di Cilandak Berulah, Datangi Tukang Cukur Mengaku Ormas Sambil Minta THR
Dari hasil pemeriksaan polisi, Abdul Rohim ternyata bukan anggota ormas. Ia hanya mengaku sebagai anggota ormas untuk menakut-nakuti tukang cukur dan meminta THR.
Rohim pun telah meminta maaf. Video permintaan maafnya beredar di media sosial, salah satunya di akun @merekamjakarta.
Dalam video tersebut, Abdul Rohim tampak berada di ruangan Sub Unit Vice Control Polres Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, turut dihadirkan beberapa anggota ormas yang namanya sempat disebut oleh Abdul Rohim saat meminta THR ke tukang cukur di Cilandak.
"Saya Abdul Rohim, saya mau minta maaf sebesar-besarnya atas kejadian kemarin. Saya tidak akan mengulanginya lagi ke depannya. Saya berjanji," kata Abdul Rohim.
Baca juga: Pria di Cilandak Datangi Tukang Cukur, Ngaku Anggota Ormas Minta THR Lebaran
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Abdul menandatangani surat perdamaian dengan korban serta surat pernyataan di hadapan polisi untuk memastikan ia tidak mengulangi perbuatannya.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @fakta.jakarta memperlihatkan seorang pria meminta THR kepada tukang cukur di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (24/3/2025) siang.
Dalam video tersebut, pria berbaju kuning dengan kalung rantai itu mengaku ingin meminta THR untuk membeli ketupat lebaran.
“Mau minta inisiatifnya aja buat ketupat lebaran,” kata pria itu dengan kondisi setengah sadar.
Dengan tubuh sempoyongan, pria tersebut mengaku sebagai bagian dari sebuah ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.