JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga dan Yayasan Wage Rudolf Supratman mengaku pernah mendapatkan royalti atas lagu "Indonesia Raya" pada tahun 1958.
Royalti itu diberikan secara langsung oleh Presiden RI pertama, Soekarno, kepada kakak-kakak Wage Rudolf Supratman yang masih hidup.
"Kalau menurut informasi dari pemerintah dulu, memang pernah ada royalti yang diberikan kepada keempat kakak-kakaknya langsung sekitar tahun 1958," kata Indraputra selaku Humas Yayasan Wage Rudolf Supratman dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).
Baca juga: Keluarga WR Supratman Klarifikasi soal Dualisme Yayasan dan Antea Putri Turk
Saat itu, apresiasi diberikan kepada Roekiyem Soepratijah, Roekinah Soepratirah, Ngadini Soepratini, dan Sarah.
Adapun besaran uang yang diberikan oleh Presiden Soekarno adalah Rp 250.000 untuk setiap orangnya.