BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu, terbukti menggunakan foto wajah dan fake GPS untuk menyiasati presensi online atau mengisi daftar hadir secara daring.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, mengungkap praktik ini dan langsung memberikan sanksi berupa pemblokiran absensi bagi para ASN yang terlibat. Pemblokiran berlaku hingga Peraturan Bupati (Perbup) tentang penghitungan akumulasi jam kerja diterbitkan.
“Ada 400 ASN terungkap gunakan foto dan GPS palsu untuk absen. Atas temuan itu maka absennya saya blokir selamanya serta diberi teguran keras, hingga hukuman disipliner," ujar Teddy saat dihubungi, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: Manipulasi Absensi Kehadiran, 588 Oknum ASN Baubau Gunakan Aplikasi GPS Palsu
Selain teguran keras, 400 ASN tersebut juga akan mengalami pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena pemblokiran absensi berdampak pada akumulasi jam kerja.
"Karena diblokir itu akan berpengaruh pada TPP berupa akumulasi jam bekerja, efeknya hukuman disiplin," tegasnya.
ASN yang terkena sanksi diminta segera mengurus pemulihan absensi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Bupati menegaskan bahwa pemblokiran akun absensi mulai berlaku sejak Selasa (25/3/2025) dan diterapkan tanpa batas waktu yang ditentukan.
"Kami berharap para ASN untuk bertindak jujur dan disiplin pada diri sendiri," kata Teddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.