Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jakpus Bisa Titipkan Motor di Polres dan Polsek saat Mudik, Cek Syaratnya

Kompas.com - 18/02/2025, 07:20 WIB
Albertus Adit

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta Pusat yang mudik Lebaran 2025 bisa menitipkan motor di Kantor Polres dan Polsek.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan syarat penitipan motor gratis di Polres dan Polsek menunjukkan STNK dan BPKB.

“Menunjukkan STNK dan BPKB serta meninggalkan fotokopi STNK,” kata Susatyo, saat dihubungi, kepada Kompas.com, Senin (17/3/2025).

Baca juga: Pendaftar Mudik Gratis Pemkot Bekasi Tembus 22.000, Kuota Hanya 648 Tiket

Susatyo mengatakan, syarat-syarat tersebut harus dipenuhi untuk memudahkan saat pengambilan motor setelah mudik.

Jumlah penitipan motor gratis selama mudik akan disesuaikan dengan kapasitas ruang parkir.

Baca berita tanpa iklan. a sorte do nordeste jogo do bicho
Baca berita tanpa iklan. jogos de mesa para passar o tempo
Baca berita tanpa iklan. pt das 10 horas
Baca berita tanpa iklan. resultado do jogo do bicho 09 07
Baca berita tanpa iklan. 6481 quina
Baca berita tanpa iklan. legendas para selfies sozinha
Baca berita tanpa iklan. tabela das dezenas do jogo do bicho
Baca berita tanpa iklan. resultado do jogo do bicho 5
Baca berita tanpa iklan. notícias de hoje piracicaba
Baca berita tanpa iklan. jogos de mesa dos anos 80
Baca berita tanpa iklan. inventor do jogo do bicho
Baca berita tanpa iklan. deu no poste hoje na corujinha
Baca berita tanpa iklan. resultado do jogo do bicho lbr
Baca berita tanpa iklan. resultado do jogo do bicho dia 25
Baca berita tanpa iklan. quina6539