LUMAJANG, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Lumajang yang anggota keluarganya meninggal dunia bisa mendapatkan santunan kematian dari pemerintah.
Program ini sebelumnya sempat dilaksanakan pada periode 2018-2023.
Namun, awal 2024, program politik pasangan bupati dan wakil bupati Thoriq-Indah ini dihapus seiring dengan habisnya masa jabatan keduanya.
Baca juga: Sekolah di Lumajang Dilarang Study Tourke Luar Kota, Bupati: Wisata Kita Banyak
Kini, setelah Indah Amperawati jadi Bupati Lumajang, program santunan kematian kembali bisa dinikmati warga Lumajang.
Besaran santunan yang didapatkan keluarga yang berduka sama dengan periode sebelumnya, yakni Rp 1.000.000.