JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah anggapan bahwa DPR menggelar rapat secara diam-diam di Hotel Fairmont untuk mengebut revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Dasco mengeklaim, rapat yang berlangsung pada Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025) itu merupakan rapat yang digelar secara terbuka.
"Tidak ada kemudian rapat yang terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan secara terbuka," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Politikus Partai Gerindra ini juga membantah anggapan bahwa DPR mengebut proses revisi UU TNI.
Baca juga: Menerka Anggaran yang Dipakai DPR untuk Gelar Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah
Sebab, menurut dia, pembahasan RUU TNI sudah dilakukan sejak berbulan-bulan lalu.