JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) buka suara terkait tiga pejabat tingginya yang ditunjuk menjadi komisaris di bank badan usaha milik negara (BUMN).
Pasalnya, penunjukan ini dapat melangkahi independensi BI sebagai bank sentral karena BI memiliki tugas yang beririsan dengan bank BUMN.
Ketiga pejabat BI itu adalah Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI, Ida Nuryanti, yang menjadi Komisaris Independen BTN;
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Edi Susianto, yang menjadi Komisaris Independen BRI; serta Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat, yang menjadi Komisaris BNI.
Baca juga: Ada BPI Danantara, OJK Bakal Tetap Awasi Bank BUMN
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan pihaknya masih mengikuti proses yang tengah berjalan.
"Kita lihat prosesnya masih terus berlangsung ya. Jadi untuk itu belum ada komen dulu," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Oleh karenanya, saat ini dia masih belum dapat memastikan apakah ketiga pejabat itu akan mundur dari posisinya di BI sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang jelas, dia memastikan BI akan patuh pada aturan yang berlaku.
"Semua aturan tetap dipenuhi oleh Bank Indonesia. Kalau itu sih tidak ada keraguan. Tapi belum ada komen banyak ya. Tapi kalau mengenai peraturan, semuanya akan dipenuhi oleh Bank Indonesia," tegasnya.
Sebagai informasi, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007, komisaris independen BUMN tidak boleh terafiliasi dengan pemegang saham utama, anggota direksi, maupun anggota dewan komisaris lainnya.
Kemudian, pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33 Tahun 2014 juga mengatur soal komisaris independen yang tidak boleh bekerja atau memiliki wewenang mengendalikan perusahaan dalam 6 bulan terakhir, tidak memiliki saham, tidak terafiliasi dengan pemegang saham utama, anggota dewan komisaris, atau direksi, serta tidak memiliki hubungan usaha dengan perusahaan.
Baca juga: BRI Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Ini Susunannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.