JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR segera mengadakan rapat untuk membahas adanya gugatan soal redenominasi rupiah di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dasco mengatakan, DPR telah menerima surat dari MK untuk bersiap menghadapi gugatan tersebut dan menyiapkan risalah, jika diperlukan.
“Yang pertama surat baru kita terima kemarin dan kita akan mengadakan rapat pimpinan,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Senin (17/3/2025).
Menurut Dasco, pimpinan DPR RI juga akan mempersiapkan risalah dan keterangan yang akan disampaikan, apabila diminta atau dibutuhkan oleh MK.
Baca juga: Jumlah Angka Nol Rupiah Bikin Rabun, Advokat Minta MK Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1