JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membongkar laboratorium rahasia yang membuat vape mengandung narkoba di apartemen kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkap narkoba yang dimasukan dalam vape jenis 5 fluoro ADB.
"Clandestine lab artinya lab rahasia yang berarti juga rahasia dari pembuatan vape mengandung narkotika golongan 1 jenis 5 fluoro ADB," kata Roby dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (26/3/2025).
Baca juga: Buruh Pabrik hingga Jebolan Mahasiswa Edarkan Narkoba di Sukabumi
Penyidik menetapkan ibu rumah tangga berinisial SR sebagai tersangka. Selain itu, laki-laki berinisial W yang menjadi pengedar juga menjadi tersangka.
Sementara bahan-bahan yang digunakan berasal dari China dan Malaysia.
"Kami menemukan adanya pembuatnya yang beroperasi secara home industry. Setelah didalami, ternyata mereka mendatangkan bahan dari China dan Malaysia,” ungkap.
Dalam kasus ini, awalnya Roby bersama timnya berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengawasi masuknya barang-barang tersebut.
Setelah itu, polisi mengintai selama dua minggu untuk memastikan bahwa lokasi tersebut memang terlibat dalam kegiatan produksi narkoba.
“Barulah, tim kami turun dan menangkap tersangka (SR dan W) di apartemen,” ujar Roby.
Tersangka SR diduga menerima perintah dari seorang laki-laki berinisial C, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"SR disuruh untuk memiliki, menyimpan, menguasai, memproduksi, mengimpor, dan menyalurkan narkotika golongan 1 yang terkandung dalam vape itu," kata Roby.
Baca juga: Polisi Bongkar Laboratorium Rahasia Narkoba dalam Vape Seharga Rp 3,5 Juta
Tersangka SR menjual vape tersebut seharga Rp 3,5 juta. SR belajar meracik vape dicampur narkoba dari C yang merupakan mantan pacarnya.
SR dipandu oleh C meracik beberapa bahan kimia berbentuk cairan yang kemudian dicampurkan dengan vape yang memiliki aroma rasa. Ada 138 cartridge vape yang telah dicampur cairan kimia.
"Kemudian, hasil racikan dimasukkan ke dalam kemasan cartridge rokok elektrik itu," tambahnya.
Selain itu, polisi juga menyita satu plastik berwarna putih bertuliskan "Thank You" yang berisi dua botol cartridge rokok elektrik, satu rokok elektrik warna biru muda, serta empat plastik berisi 22 cartridge liquid yang sudah dicampur dengan narkoba.
Baca juga: Pengedar Narkoba Manfaatkan Tren Vape untuk Edarkan Barang Haram
Roby menambahkan, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan dalam proses pembuatan narkoba, seperti alat suntik, pipet, dan gelas takar berbagai ukuran.
“Kemudian, kami juga menyita satu botol cairan kimia bertuliskan VG dan PG serta berbagai botol liquid dengan beragam rasa,” tuturnya.
Selain barang-barang tersebut, polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga terkait dengan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.