JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, aktivis yang menolak revisi Undang-Undang TNI semestinya berkirim surat resmi agar dapat mengikuti rapat pembahasan revisi UU TNI.
Hal ini disampaikan Dasco merespons aksi aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan yang menggeruduk rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025) lalu.
"Kalau seandainya dari teman-teman NGO ada yang ingin beri masukan, kemudian memberikan saja pernyataan atau surat resmi untuk ikut, saya pikir kemarin enggak ada masalah," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dasco menjelaskan, pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont sebenarnya sudah beredar di media massa satu hari sebelum rapat dimulai.
Baca juga: Teror Bayang-bayangi Kontras Usai Geruduk Rapat Revisi UU TNI
Menurut dia, hal itu membuktikan bahwa rapat RUU TNI sebenarnya digelar secara terbuka.