JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Lutfi Hakim buka suara usai anggotanya ditangkap polisi karena memeras pedagang di wilayah Bojongsari, Kota Depok.
Adapun anggota yang ditangkap adalah Ketua FBR Cabang Bojongsari berinisial M, Sekretaris Jenderal AK alias W, serta dua anggota lain, NN dan RS. Sementara satu anggota lain berinisial IM alias P masih buron.
Lutfi menegaskan pihaknya akan mendukung proses hukum yang berjalan sekaligus melakukan evaluasi internal untuk membersihkan organisasi dari oknum nakal.
Lutfi menyampaikan bahwa pihaknya tak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya.
Ia juga berjanji akan melakukan pembenahan melalui pembinaan karakter anggota dan penegakan sanksi organisasi.
“Peristiwa ini membuat kami harus bercermin agar bisa menata diri menjadi lebih baik,” ucap Lutfi saat dihubungi, Sabtu (17/5/2025).
Ia menyebutkan, sanksi internal yang dapat diberikan mencakup pencabutan sementara Kartu Tanda Anggota (KTA) hingga pemberhentian.
Baca juga: FBR Bercermin Usai Anggotanya Ditangkap, Janji Tindak Tegas Pelanggar
Menurut Lutfi, tindak kriminal adalah tanggung jawab individu, bukan organisasi, etnis, atau agama.
“Biarkan proses hukum yang berbicara, sebab tindak kriminal itu soal manusianya, bukan etnis, agama atau organisasinya,” kata Lutfi.
Meskipun mengecam tindakan kriminal, FBR tetap akan memberikan bantuan hukum kepada para anggota yang ditangkap sebagai bagian dari hak mereka.
Namun Lutfi menegaskan hal ini bukan berarti FBR membenarkan aksi premanisme.
“Sebagai anggota, mereka punya hak untuk mendapatkan pembelaan hukum,” ujar Lutfi.
“Tapi setidaknya kami bisa memberikan hak-hak mereka selaku yang diduga melakukan tindakan melawan hukum,” lanjutnya.
Baca juga: FBR Siapkan Bantuan Hukum untuk Anggota yang Ditangkap Polisi
Lutfi menambahkan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi dan momentum untuk menata organisasi ke arah yang lebih baik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi perilaku para anggota FBR.
“Saya meminta kepada warga masyarakat untuk membantu mengontrol perilaku anggota FBR,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.