JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan para kepala daerah untuk berhati-hati dan tidak tergiur dalam praktik korupsi.
Menurutnya, jebakan korupsi harus dijelaskan dan dimengerti oleh para kepala daerah agar tidak terkena kasus. Ia pun menyampaikan sejumlah contoh bagaimana kepala daerah terkena kasus hukum.
"Menyusun APBD dan program bersama DPRD secara kolutif sehingga banyak kepala daerah dan DPRD-nya masuk penjara secara berjamaah. Bisa juga dengan praktik melakukan mark up atau mark down untuk mendapat kick back," kata Mahfud saat memberi pembekalan terhadap kepala atau wakil kepala daerah dari PDI-P di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (17/5/2025), dilansir dari ANTARA.
"Hati-hati. Ini kasus-kasus yang saya bicarakan. Jadi jangan sampai terjebak korupsi," sambungnya.
Baca juga: Analisis Mahfud MD soal TNI Jaga Kejaksaan meski Bukan Objek Vital Nasional, Singgung Perintah Prabowo
Ia mengingatkan, tindak pidana korupsi baru akan kedaluwarsa setelah 18 tahun. Sehingga, sampai kepala daerah itu pensiun pun masih akan tetap dikejar kasusnya.
"Jadi jangan tergiur. Kalau saat menjabat berbuat baik dan sesuai ideologi partai maka pensiun dengan gagah dan tidur dengan tenang," ujar Mahfud.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun tak memungkiri bahwa saat ini marak terjadi kasus korupsi.
Indikatornya adalah indeks persepsi korupsi yang anjlok luar biasa, di mana pola korupsinya terdesentralisasi juga baik secara vertikal maupun horizontal.
Selain keserakahan, korupsi juga disebabkan oleh sistem rekrutmen politik yang sulit mengendalikan korupsi.
Baca juga: Mahfud Nilai Wajar Publik Khawatir TNI Mau Intimidasi Kejaksaan dengan Dalih Jaga
Sistem pemerintahan dan rekrutmen politik yang berlaku saat ini mendorong terjadinya praktik korupsi, sehingga orang baik pun menjadi korup. Belum lagi karena sistem pemilihan terbuka dan liberal, harus dibayar mahal.
Adapun saat pembekalan, hadir sejumlah pengurus DPP PDIP, antara lain Djarot Saiful Hidayat, Komarudin Watubun, Ganjar Pranowo dan Wakil Sekjen yang juga Kepala Sekretariat PDIP Aryo Adhi Dharmo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.